Pengumuman Pengajuan Permohonan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur'an
Dengan hormat, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 153 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022, maka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan teknis pelaksanaan kegiatan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2022 sebagai berikut:
- Pengajuan proposal bantuan : Kamis, 01 s.d 15 September 2022, melalui aplikasi SIMBA-PQ, dengan alamat: www.ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/login
- Seleksi proposal bantuan : Senin, 05 s.d 18 September 2022
- Pengumuman hasil seleksi : Akhir September 2022 (ketentuan tanggal pengumuman menyusul)
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
UNDUH SURAT PENGUMUMANNYA:
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu